Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Torut Akan Menggunakan Kartu Tani
Selasa, 28 Mei 2024 23:39 WITA

Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara Lukas Pasarai saat di wawancarai wartawan MCWNEWS.COM, Jumat, (7/10/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, RANTEPAO - Kementerian target="_blank">Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian akan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan sistem mengunakan Kartu Tani.
Kepala Dinas target="_blank">Pertanian Toraja Utara (Torut) Lukas Pasarai menuturkan, integrasi Aplikasi T-Pubers dengan sistem Kartu Tani dilakukan mulai 1 Oktober.
"Berdasarkan surat edaran Kementerian Pertanian Direktur Jendral Prasarana dan Sarana target="_blank">Pertanian, maka kami melakukan integrasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani," ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Lukas menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan pihak bank, bagi NIK yang terdaftar di eRDKK dan Kartu Tani telah dicetak dan diinject kuota pupuk, maka tidak bisa diakses pada aplikasi T-Pubers.
"Terkait hal tersebut kami akan mengawal kabupaten/ kota untuk menginformasikan sampai dengan tingkat kecamatan," jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan dari tingkat kecamatan, lembang (desa) dan kelurahan sistem tersebut.
"Tujuan dari penggunaan Kartu Tani ini agar dalam penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran," ucapnya. (saldi)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar