Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi LPD Anturan ke Penuntut Umum
Rabu, 29 Mei 2024 03:52 WITA

Penyerahan berkas perkara dari Penyidik Jaksa Pratama Ida Kade Widiatmika, SH kepada Penuntut Umum Jaksa Madya Yosef Umbu H M, SH, Rabu, (31/8/2022) (Foto: Intel Kejari Buleleng)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BULELENG - Berkas Perkara (Tahap 1) perkara korupsi target="_blank">LPD Anturan dengan tersangka NAW dilimpahkan penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara tindak pidana korupsi target="_blank">LPD Anturan dengan Berkas Perkara Nomor : BP-03/N.1.11/Fd.2/08/2022.
"Proses pelimpahan Tahap 1 diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Buleleng, Yosef Umbu selaku penuntut umum," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskan, untuk selanjutnya berkas perkara tersangka NAW akan dilakukan penelitian oleh penuntut umum.
Di mana Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng telah memerintahkan 6 orang penuntut untuk memeriksa kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut.
Dalam waktu 7 hari lanjutnya, penuntut umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya.
Jika syaratnya terpenuhi/lengkap maka penuntut umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P-21).
"Namun jika tidak lengkap maka penuntut umum akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas perkara yang disertai dengan petunjuk kekurangan berkas perkara atau dikenal dengan istilah P-18/P-19," tuturnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar