Periksa Andi Arief Demokrat, KPK Dalami Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah
Rabu, 29 Mei 2024 07:35 WITA

Politikus Demokrat Andi Arief Usai Diperiksa KPK Dalam kapasitasnya sebagai Saksi, Senin (15/5/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Demokrat, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini, Senin (15/5/2023). Andi Arief didalami keterangannya soal aliran uang tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP.
"Andi Arief (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari Tersangka RHP pada beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan , Senin (15/5/2023).
Sementara itu, Andi Arief mengakui bahwa pemeriksaannya pada hari ini berkaitan dengan aliran uang Ricky Pagawak. Ia mengklaim bahwa diminta bantuan oleh KPK untuk menelusuri aliran uang itu kader Partai Demokrat. Diduga, kader Partai Demokrat ada yang menerima uang dari Ricky Pagawak.
"KPK meminta bantuan agar ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," klaim Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
"Dan kita mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya," sambungnya.
Andi berdalih turut menerima aliran uang dari Ricky Pagawak. Ia juga berkelit saat dikonfirmasi soal aliran dana Ricky Pagawak ke Partai Demokrat.
Selain Andi, KPK juga memeriksa dua Wiraswasta yakni, Uci Sanusi dan Rajesh Khana sebagai saksi dalam perkara ini. Kedua saksi tersebut didalami keterangannya terkait penerimaan uang Ricky Pagawak lewat rekening banni milik orang lain.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh Tersangka RHP dengan menggunakan identitas dan rekening bank milik orang lain," ungkap Ali.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar