Pers Tetap Jadi Sumber Terpercaya dan Pembersih Informasi Jelang Pemilu 2024
Rabu, 29 Mei 2024 03:13 WITA
Acara Literasi Digital Terhadap Media Online dan Media Sosial Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 diadakan bersama oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali dan Polda Bali, Selasa (13/06/2023). (Foto: Ady/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Pers dinilai tetap menjadi sumber terpercaya di tengah banjir informasi era media sosial saat ini. Bahkan lebih dari itu, pers berperan sebagai rumah pembersih informasi menjelang Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya polarisasi akibat berbagai disinformasi dan berita bohong (hoaks) yang bertebaran di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja dalam acara Literasi Digital Terhadap Media Online dan Media Sosial Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024, di Hotel Aston Denpasar, Selasa (13/06/2023).
"Fungsi kita (pers) sangat jelas yaitu fungsi edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial. Namun mulai hari ini dan sampai kedepan pers harus mengambil peran sebagai rumah pembersih informasi," ungkap Edo, sapaan akrabnya.
Menurut Edo, peran pers sebagai rumah pembersih informasi ini mengacu pada prosedur kerja dan etika jurnalistik yang harus dipegang insan pers. Mulai dari UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku sehingga pers dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat.
"Pers kan jelas harus ada verifikasi. Mulai dari mencari, memiliki, mengolah, lalu mempublikasi informasi. Proses inilah disebut sebagai rumah pembersih informasi supaya informasi-informasi yang masuk dan diproduksi melalui mekanisme redaksi bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.
Lebih jauh dijelaskan peran pers sebagai pembersih informasi sangat penting dihadirkan dalam rangka mencegah terjadinya disparitas informasi, hoaks serta berita bohong yang dapat membelah serta menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Ia pun berharap agar pers dapat tetap menjalankan proses kerja dengan memegang kaidah-kaidah jurnalistik sehingga marwah jurnalistik dapat terjaga.
Baca juga:
Bangunan Rumah Warga Dusun Wanasari Dilalap Api, Penyebab Diduga Warga Lupa Matikan Kompor
Sementara itu, Ketua Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Ketut Adi Sutrisna menjelaskan terdapat dua metode untuk mengecek fakta sebuah informasi yaitu metode prebunking dan debunking.
Komentar