Peserta dari Teluk Bintuni Ikut Tes Wawancara Calon Anggota Komisioner Bawaslu
Rabu, 29 Mei 2024 05:13 WITA

Ada peserta dari Kabupaten Teluk Bintuni yang ikut tes wawancara, Kamis (20/7/2023). (Foto: Dok.Bawaslu)
Males Baca?
BINTUNI - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak lama lagi digelar. Sebagai persiapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar rekrutmen untuk calon anggota komisioner.
Saat ini prosesnya telah masuk dalam tahapan tes wawancara bagi seluruh peserta. Dari sekian yang masuk, terdapat peserta dari Kabupaten Teluk Bintuni.
"Ada peserta dari Kabupaten Teluk Bintuni yang ikut tes wawancara," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat yang juga sekaligus Kepala Sekretariat Timsel Bawaslu, Beni Wahon, Kamis (20/7/2023).
Beni Wahon menjelaskan, untuk kriteria tahapan perekrutan calon anggota Bawaslu yang sedang berlangsung tersebut, mengacu pada pedoman yang telah ditentukan.
Yakni pada dasarnya secara normatif perekrutan tentang kearifan lokal tidak termaktub di dalam ketentuan atau pedoman.
Berkaitan dengan hal di atas, pihaknya juga berharap perekrutan calon anggota Bawaslu Timsel dapat mempertimbangkan tentang adanya kearifan lokal.
"Sehingga nantinya dapat melahirkan calon anggota Bawaslu yang berasal dari daerah setempat," ujarnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar