Pimpinan dam Pegawai KPK luruskan Dinamika Informasi dalam Ruang Diskusi Bersama
Senin, 27 Mei 2024 08:14 WITA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, (foto: dok.mcw)
Males Baca?
Fakta membuktikan, beberapa keberhasilan KPK terakhir seperti operasi tangkap tangan, pengungkapan dugaan korupsi di Dirjen Pajak, korupsi di Kapuas, Papua dan lain sebagainya, ada andil besar masyarakat.
Yakni dengan melaporkan dan menyampaikan informasi dugaan terjadinya korupsi tersebut. Sehingga KPK melalui kerja tim bisa menindaklanjutinya secara cermat dan tepat.
"Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK," bebernya.
Ditambahkan, Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun.
"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK. Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas," ujarnya.
"Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud. Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar