Platform Jual Beli Terkemuka di Indonesia Ini Akhirnya Resmi Berkolaborasi dengan Bali United
Senin, 27 Mei 2024 15:14 WITA

CEO Bali United, Yabes Tanuri (kanan) bersama CEO PINTU, Jeth Soetoyo berpose saat menandatangi MoU kerjasama keduanya. Foto istimewa.
Males Baca?
Dukungan tersebut diwujudkan oleh PINTU dengan membagikan cryptocurrency secara gratis bagi para Semeton yang ingin memulai melakukan investasi aset crypto tanpa harus merasa takut, karena PINTU merupakan platform untuk jual beli cryptocurrency yang mudah dan juga aman.
PINTU juga memiliki berbagai keunggulan, semeton dapat membaca berita paling update seputar crypto dengan fitur News Explorer, belajar tentang crypto dengan fitur Pintu Academy, simulasi menghitung investasi crypto dengan fitur Kripto Kalkulator, hingga fitur Dollar Cost Averaging (DCA) yang cocok diaplikasikan bagi investor pemula.
Dari sisi legalitas, PINTU juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Diharapkan keunggulan-keunggulan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Semeton yang selalu memberikan dukungan kepada Bali United selama ini apalagi bagi para Semeton yang ingin memulai belajar tentang crypto, PINTU akan memberikan cryptocurrency gratis pada saat Semeton melakukan registrasi dan memasukan kode referral “SemetonMelekCrypto”.
“Kami senang kemitraan antara Bali United dengan PINTU dapat terwujud sehingga memberikan warna baru di industri sepak bola. Mari kita bersama-sama menyongsong kompetisi Liga 1 Indonesia dengan penuh euforia, menikmati pertandingan sambil berinvestasi aset crypto dan terus mendukung Bali United dalam perhelatan kompetisi sepak bola di Indonesia.” tutup Yabes Tanuri, Chief Executive Officer Bali United. (yd)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar