Pleno DCT Kabupaten Jayapura, Empat Caleg Tak Memenuhi Syarat 

Selasa, 28 Mei 2024 12:28 WITA

Card image

Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F. Saman. (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

"Dari empat partai ini, hanya PBB saja yang kasi masuk permohonan untuk keberatan atas putusan kita. Pada siang hari ini kita akan lakukan mediasi. Jadi, tahapannya kan harus mediasi. Kalau tidak terjadi mediasi atau tidak disepakati, maka akan dilanjutkan dengan sidang selama 12 hari," katanya.

"Tetapi, pada prinsipnya apa yang sudah kita lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, baik itu UU Nomor 7 tahun 2017, PKPU 10 Tahun 2023 dan juknis 9/96, itu sudah semua kita lakukan yang sesuai dengan prosedur administrasi," tambahnya.

Meski begitu, Johny tidak menjabarkan keempat nama yang TMS. Dengan demikian, dari total Bacaleg yang terdaftar sebanyak 533, hingga masuk tahapan termin pada Daftar Calon Sementara (DCS) itu menjadi 517 dan kini menjadi menjadi 513 bacaleg setelah pleno penetapan DCT.

"Dari awal pendaftaran pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023 itu ada 533 bacaleg. Kan, ada 30 kursi ini, kalau semua partai mengusulkan 30 orang, maka otomatis jumlah bacaleg kita ada 540 orang. Namun ada beberapa partai yang tidak mengusulkan 30 orang, sehingga hanya ada 533 orang,"katanya.

"Dari 533 Bacaleg, saat dilakukan termin hingga tahapan DCS menjadi 517 bacaleg. Total dari 517 bacaleg itu, pasca kita lakukan penetapan DCT pada 3 November lalu itu menjadi 513. Sehingga ada empat orang bacaleg yang dinyatakan TMS," pungkasnya.

Berikut data caleg yang ditetapkan DCT di Kabupaten Jayapura untuk setiap partai:

1. PKB 18 laki laki, perempuan 11

2. Gerindra 20 laki laki, perempuan 10

3. PDI 19 laki laki, perempuan 11

4. Golkar 20 laki laki, 10 perempuan

5. NasDem 18 Laki-laki, 12 perempuan

6. Buruh 18 Laki-laki, 12 perempuan

7. Gelora, 19 laki-laki, 11 perempuan

8. PKS 17 Laki-laki, 12 perempuan

9. PKN 17 laki-laki, 11 perempuan

10. Hanura, 5 Laki-laki, 3 perempuan

11. Garuda 19 laki-laki, 11 perempuan

12. PAN, 19 Laki-laki, 11 perempuan

13. PBB, 5 Laki-laki, 2 perempuan

14. Demokrat 18 Laki-laki, 12 perempuan

15. PSI, 19 laki-laki, 11 perempuan

16. Perindo 19 Laki-laki, 11 perempuan

17. PPP, 19 laki-laki, 11 perempuan

18. Ummat, 18 laki-laki, 11 perempuan.

Reporter: Edy


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya