Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Turis China di Uluwatu

Selasa, 07 Januari 2025 10:13 WITA

Card image

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto:Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) membenarkan kasus rudapaksa alias pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial YA (33) saat malam pergantian tahun baru. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, pihaknya melalui Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) tersebut.

"Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap," kata Jansen dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Jansen menceritakan, kejadian bermula saat YA dan rekan-rekannya merayakan pesta pergantian tahun baru KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

YA kemudian berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari transportasi untuk kembali ke tempat menginapnya di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 01.20 Wita.

Di tengah perjalanan, turis asal China itu melihat sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau yang baru saja menurunkan dua penumpang warga negara asing (WNA). "Kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri Korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya," jelas Jansen.

Tak berselang lama, YA akhirnya mau menaiki sepeda motor pelaku karena merasa yang bersangkutan ramah dengan dua penumpang yang baru saja diturunkan.

Karena tidak ada jaringan pada telepon genggamnya, YA tidak bisa mengetahui arah ke tempat penginapannya. Namun, ia sempat merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke lokasi tempatnya menginap. YA justru diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap serta hanya ada semak-semak.

YA sempat mencoba menghubungi temannya. Akan tetapi, pengemudi justru berhenti dan merampas gawai milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa YA untuk melakukan hubungan badan.

"Korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher korban namun tidak bisa. Kemudian korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher korban sambil menyeret korban ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan fisik," terang Jansen.

Akibat kejadian tersebut, YA mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian kemaluan korban.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga bekerja sebagai driver ojol tersebut.
Editor:Ran


Komentar

Berita Lainnya