Polisi Minta Keterangan Ketua PHDI Bali Terkait Insiden Nyepi di Seumberkelampok
Rabu, 29 Mei 2024 09:56 WITA

Foto bersama Tim Hukum PHDI Bali seperti Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora di Polres Buleleng, Sabtu (15/4/2023). (Foto: Dok.Lanang/mcw)
Males Baca?
"Di Taman Nasional Bali Barat, juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,’’ kata Nyoman Kenak.
Tentang apa yang diterangkan di depan penyidik, Kenak mempersilahkan media mengkonfirmasikan kepada petugas yang berwenang.
Sebagai pimpinan lembaga yang dijadikan ahli dalam kasus ini, pihaknya menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi, karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan pecalang, membuka paksa portal.
Selanjutnya memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan berkendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut.
"Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum, agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa tahun mendatang, serta memulihkan keadaan, Kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok itu,’’ tegasnya.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar