Polisi Ringkus Pelaku Penipuan dengan Modus Pinjam Uang
Rabu, 29 Mei 2024 03:05 WITA

Satuan Reserse kriminal Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria pelaku penipuan di dusun karampa Lembang Saloso Kecamatan Rantepao, Senin (22/5/2023). (Foto: Saldi/mcw)
Males Baca?
RANTEPAO - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan pria berinisial YP (38), pelaku penipuan di Dusun Karampa Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Modus pelaku asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut yakni meminjam uang dengan alasan menunggu pencairan proyek. Korbannya Yohanis Bulo (57), warga Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
"Pelaku ini meminjam uang korban sebesar Rp50 juta," ucap Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, Senin (22/5/2023).
Aksi penipuan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada (14/11/2021) silam. Di sana pelaku bercerita terkait keterlambatan pencairan proyek di Timika, Papua
Usai berkunjung, beberapa hari kemudian pelaku menghubungi korban dan meminta tolong untuk meminjam uang Rp50 juta, dengan janji akan dikembalikan selama 1 bulan kedepan menunggu dana pencairan proyek.
"Korban pun menyanggupi pencairan pinjaman Rp50 juta melalui saksi Papa Indri, dengan melakukan transfer dana sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik pelaku," jelasnya.
Setelah waktu yang disepakati tiba, YP belum mengembalikan sejumlah uang milik korban. Tak hanya itu, pelaku menghilang dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi, bahkan ditemui langsung sehingga korban melapor ke polisi.
Unit Resmob Polres Toraja Utara yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Karampa Lembang Saloso Kecamatan Rantepao, Minggu (21/5/2023).
"Pelaku YP diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan. Anggota dalam penangkapan menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 buah senjata air softgun merk Jericho warna hitam yang sempat dibuang pelaku di samping tempat tidur," beber Kapolres.
Reporter: Saldi
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar