Kapolres Sebut Belum Ada Laporan Polemik Galian C

Rabu, 29 Mei 2024 03:12 WITA

Card image

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, angkat bicara soal sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tugasnya, Senin (22/5/2023). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?

 

MAKALE - Polemik tambang galian C di wilayah Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja menimbulkan pro kontra dari beberapa kalangan akibat dampak yang ditimbulkan. 

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo angkat bicara dan menyatakan sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tugasnya.

"Setahu saya, itu belum ada laporan resmi terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang ditimbulkan dengan adanya aktivitas tambang galian ini, yang jelasnya saya sudah perintahkan ke anggota kami untuk dilakukan pendataan. Karena itu fenomena sosial yang tidak bisa diselesaikan sendiri," terangnya, Senin (22/5/2023) pagi. 

Menurutnya, penutupan tambang tak mengantongi izin, itu  bukan ranah Kepolisian. Namun, ia mengaku segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk proses selanjutnya.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk proses selanjutnya, dan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, itu akan kami tetap tindaki sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Ditambahkan, pada program Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Tana Toraja setiap pekannya, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan dan keluhan baik terkait permasalahan kamtibmas maupun fenomena sosial di tengah-tengah masyarakat untuk dicarikan solusi bersama. 

"Setiap Jumat Curhat sudah saya sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, bahwa jika satu masalah kita hadapi bersama-sama, pasti masalah itu cepat selesai atau paling tidak pelan-pelan kita selesaikan," tuturnya.


Reporter: Saldi
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya