Polisi Amankan Pemuda Asal Makale karena Setubuhi Anak di Bawah Umur
Senin, 27 Mei 2024 10:29 WITA

Pelaku saat berada di kantor polisi, Jumat (19/5/2023). (Foto: Dok.Resmob Tana Toraja)
Males Baca?
MAKALE - Pemuda berinisial EN (23), diringkus oleh tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Bonggakaradeng karena diduga menyetebuhi anak di bawah umur.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, korban seorang pelajar berusia 15 tahun. EN diamankan petugas gabungan di daerah Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
"Peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat kemarin, sekira pukul 17.30," terangnya, Sabtu (20/5/2023).
Kapolres mengungkapkan, pelaku dan korban selama ini mempunyai hubungan asmara atau berpacaran. Namun ia dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah menyetubuhi korban beberapa kali.
"Terlapor melakukan hubungan badan pertama kali dengan korban di rumahnya, padahal ia mengetahui korban masih di bawah umur. Adapun perbuatan tersebut berulang kali dilakukan," jelas Kapolres.
Atas kejadian itu, lanjut Kapolres, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi penyidik, EN mengakui dan membenarkan telah melakukan tidak pidana persetubuhan terhadap korban.
Reporter: Saldi
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar