Polres Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang di Toko

Rabu, 29 Mei 2024 09:42 WITA

Card image

Pelaku Aksi Pencurian di salah satu toko di Makale, Senin (29/5/2023). (Foto: Resmob Polres Tana Toraja)

Males Baca?

Pada saat membuka laci, ia melihat uang pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah sudah tidak berada di tempatnya. Dari pengakuan korban, jumlah uang yang diambil pelaku sejumlah Rp30 juta. 

"Sebelum kejadian, uang milik korban berjumlah sekitar Rp60 juta. Ia lalu memeriksa rekaman CCTV yang berada dalam ruko dan area luar ruko dan menemukan gambar seseorang yang tidak dikenali masuk ke dalam toko miliknya dan membuka laci serta mengambil sejumlah uang yang ada di dalam laci meja kasir," tutur Kapolres. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat ke lantai dua ruko melalui samping bangunan, dan kemudian masuk ke lantai satu ruko melalui tangga dari lantai dua yang tidak menggunakan pintu.

Selanjutnya pelaku menuju ke laci meja tempat penyimpanan uang dan kemudian mengambil sejumlah uang.

"Pelaku mengaku jika sebagian dari hasil curian itu, mereka gunakan untuk membayar utang, bermain judi dan membeli kebutuhan sehari-hari," beber Kapolres.


Reporter: Saldi
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya