Polsek KP3 Bandara Sentani Amankan 36 Bungkus Ganja
Minggu, 26 Mei 2024 17:04 WITA

Paket narkotika jenis Ganja berhasil diamankan oleh Polsek KP3 Bandara Sentani, Rabu(6/12/2023). (Foto: Edy/MCW).
Males Baca?JAYAPURA – Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Rabu, (6/12/2023).
36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing-masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar, berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan security bandara (Avsec).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.
"2 paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.
"Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura," tutupnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar