Praktisi Mengajar, Fapet Unud Tingkatkan Pengetahuan Inseminasi Buatan
Rabu, 29 Mei 2024 05:00 WITA

Praktisi Kadek Dwi Yogyantara Arsa Putra, S.Pt., M.Pt dari Pelayanan Inseminasi Buatan Kota Denpasar ( baju biru - merah) sebagai dosen tamu dalam program Praktisi Mengajar berfoto bersama dengan para mahasiswa Fapet Unud, Sabtu (08/10/2022). (Foto : Hms Unud)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANGUPURA - Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen, juga agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di target="_blank">perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.
Pada semester Ganjil 2022/2023 di Fakultas Peternakan target="_blank">Unud, kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah Inseminasi Buatan yang disampaikan di ruang kelas dan laboratorium baik secara luring maupun daring.
Praktisi Kadek Dwi Yogyantara Arsa Putra, S.Pt., M.Pt dari Pelayanan Inseminasi Buatan Kota Denpasar, didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Ir. Ni Luh Gde Sumardani, S.Pt., M.Si. melaksanakan kegiatan praktisi mengajar program pendek dengan total pertemuan 10 jam, pada bulan September-Oktober 2022, yang diikuti oleh mahasiswa semester V dan VII.
Dengan adanya program praktisi mengajar diharapkan mahasiswa Fapet target="_blank">Unud dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dibidang Inseminasi Buatan, serta termotivasi untuk menjadi seorang Inseminator, baik pada ternak ruminansia maupun non ruminansia. (Unud.ac.id)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar