Presiden Jokowi Resmikan 9 Ruas Jalan Senilai Rp183 Miliar di Sulawesi Utara
Senin, 27 Mei 2024 05:37 WITA

Presiden Jokowi saat meresmikan 9 ruas jalan yang telah diperbaiki melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (23/2/2024).
Males Baca?Tujuan pelaksanaan IJD di Sulut utamanya untuk meningkatkan konektivitas, kemantapan jalan daerah, memperlancar arus logistik, dan akses wisata.
Kadaria Papupungan, warga Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, mengucapkan terima kasih banyak atas program IJD di daerahnya.
"Sebelum diperbaiki, warga di sini sangat kesulitan untuk kemana-mana, terutama kalau ada yang sakit dan perlu berobat. Anak-anak juga kesulitan untuk pulang pergi sekolah," ujarnya.
"Sekarang, setelah jalan diperbaiki, semuanya menjadi lebih mudah," kata Kadaria.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air.
Turut hadir juga mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Hendro Satrio.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar