Prodi Magister Kenotariatan FH Unud Lakukan Audit Mutu Internal
Senin, 27 Mei 2024 06:17 WITA

kegiatan Audit Mutu Internal Program Magister Kenotariatan FH UNUD pada Jumat (22/09/2023). (Foto: dok. Unud)
Males Baca?Denpasar – Telah terlaksana kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Magister Kenotariatan (Prodi MKn) FH UNUD.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan Audit Lapangan (AL) setelah sebelumnya dilakukan audit kecukupan (AK) dokumen Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dan Prodi MKn Jumat (22/09/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan FH UNUD dan Pengelola Prodi serta Tim Auditor Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.
AMI ini merupakan rangkaian pelaksanaan siklus penjaminan mutu, yaitu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi adalah pedoman 9 kriteria Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) berupa Laporan Kinerja Program Studi.
Adapun AMI berbasis resiko dimaksudkan untuk mengukur tingkat capaian kinerja program studi sehingga sesuai standar dan bahkan dapat melakukan pelampauan dengan mengedepankan kualitas sesuai Standar Mutu.
Audit dilakukan dengan cermat sebagai upaya mempertahankan predikat Unggul yang telah dicapai oleh Prodi MKn. (Unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar