Progres Pembangunan Jembatan Tukad Badung Capai 28%
Rabu, 02 Oktober 2024 20:13 WITA

Progres pembangunan fisik Jembatan Tukad Badung menuju Setra Desa Adat Pemogan pada Rabu (2/10/2024).
Males Baca?DENPASAR - Progres pengerjaan fisik Pembangunan Jembatan Tukad Badung di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah mencapai 28,6% pada Rabu (2/10/2024).
Lingkup pekerjaan saat ini meliputi pengecoran tiang abutmen. Jembatan ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2024 dan akan menjadi akses vital transportasi serta untuk kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
"Pembangunan Jembatan Tukad Badung yang menghubungkan Jalan Pulau Enggano I dengan Jalan Batanta ini merupakan aspirasi masyarakat setempat," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, didampingi Kabid Sumber Daya Air, Ida Ayu Tri Suci,
Airawata mengingatkan semua pihak terkait untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur yang baik, dan hari ini kami memastikan proyek jembatan ini sudah mencapai 28,6 % dan seluruh tahapan proyek sudah sesuai target," sambungnya.
Jembatan ini dikerjakan oleh CV. Wulan Jaya dengan nilai kontrak lebih dari Rp7 miliar, dan pengerjaannya dijadwalkan selama 210 hari kalender. "Selain lebih kokoh, jembatan ini juga dirancang lebih lebar dari semula," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar