Pamitan Penuh Makna, Kepala Dinas Tenaga Kerja Denpasar Masuki Masa Pensiun
Senin, 30 September 2024 21:02 WITA

Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, berpamitan kepada Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, pada Senin (30/9/2024) di Kantor Disnaker Kota Denpasar.
Males Baca?DENPASAR - Memasuki masa purna tugas mulai 1 Oktober 2024, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, berpamitan kepada Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, pada Senin (30/9/2024) di Kantor Disnaker Kota Denpasar.
Acara pamitan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan tanda kenang-kenangan kepada Jimmy Sidharta.
Dalam pertemuan itu, Sekda Kota Denpasar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Jimmy selama bertugas.
“Atas nama Pemerintah Kota dan jajaran pemerintahan, kami memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa dalam mensukseskan pembangunan Kota Denpasar,” kata Alit Wiradana.
Alit menegaskan bahwa masa pensiun hanyalah perubahan status PNS. Ia berharap, pegawai purna tugas tetap berpartisipasi dan mendukung pemerintah dalam pembangunan kota.
Jimmy Sidharta mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterima. “Saya juga mohon maaf, jika selama ini dalam menjalankan tugas kedinasan ada tutur kata dan tindak tanduk yang kurang tepat,” ungkapnya.
Baca juga:
Asisten Pemerintahan dan Kesra Bali Dewa Mahendra Putra Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Denpasar
Setelah pensiun, Jimmy berencana menikmati masa pensiun tanpa memikirkan kegiatan tertentu. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa atas kepercayaan yang diberikan.
“Semoga kedepan Pemerintah Kota Denpasar terus semakin sukses dan pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin baik menuju Denpasar Maju,” tutupnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar