Promosi Doktor Baru Deli Bunga Saravistha Pada Prodi Doktor Ilmu Hukum FH UNUD
Senin, 27 Mei 2024 05:53 WITA

Promosi doktor atas nama Deli Bunga Saravistha yang berprofesi sebagai dosen di FH Universitas Mahendradatta, Denpasar-Bali, Kamis (27/7/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?DENPASAR - Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum UNUD menyelenggarakan promosi doktor atas nama Deli Bunga Saravistha yang berprofesi sebagai dosen di FH Universitas Mahendradatta, Denpasar-Bali.
Sidang promosi doktor dipimpin langsung oleh Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum, dihadiri oleh Tim Promotor: Prof. Dr. I.B. Wyasa Putra, S.H., M.Hum, Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H. dan Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, S.H., M.H., LLM beserta 4 orang dewan penguji lainnya, Kamis (27/7/2023)
Deli Bunga Saravistha, doktor baru di bidang ilmu hukum mengangkat judul disertasi “Pengaturan Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Pelaku Perdagangan Dalam Global Digital Trading Forex.” Pengaturan perlindungan hukum terhadap pelaku perdagangan Global Digital Trading Forex (GDTF) dalam pengaturan perdagangan berjangka komoditi Indonesia belum sesuai dengan karakteristik GDTF sehingga belum mampu memberikan perlindungan preventif. Untuk itu diperlukan adanya formulasi norma pengaturan perlindungan hukum preventif terhadap pelaku perdagangan GDTF sekurang-kurangnya menyangkut 2 aspek, yaitu: perlindungan kepentingan dari pelaku perdagangan GDTF dan Pemerintah. (unud.ac.id)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar