Proyek Golden City Tepis Tudingan Bodong dan Gunakan Skema Ponzi

Selasa, 30 Juli 2024 18:57 WITA

Card image

Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang

Males Baca?

DENPASAR - Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry, menegaskan bahwa proyek Golden City di Sekongkang, Sumbawa Barat, adalah sah dan bukan investasi bodong atau menggunakan skema Ponzi. 

Pernyataan ini disampaikan setelah Yansen Barry dimintai keterangan awal oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar pada Selasa (30/7/2024).

Togar Situmorang menyatakan bahwa Yansen Barry sangat marah dan menolak keras tudingan yang dilontarkan melalui pemberitaan di media mengenai proyek tersebut. "Hari ini kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan investasi bodong. Perusahaan klien kami adalah perusahaan yang resmi," tegas Togar, sembari menunjukkan dokumen dan bukti legalitas perusahaan.

Menurut Togar Situmorang, perusahaan kliennya memiliki kantor pusat di Sumbawa Barat dan bukan di Bali. Proyek yang dijalankan oleh Yansen Barry, di bawah naungan PT Bumi Kristal Sumbawa dan PT Sekongkang Pantai Kencana, termasuk Golden City dan OASIS, juga berada di Sumbawa Barat. "Pembangunan maupun proyek-proyek klien kami adalah sah, dan kami memiliki sertifikat sebagai bukti hak," papar Togar.

Togar juga menepis tuduhan bahwa skema bisnis yang dijalankan oleh kliennya adalah skema Ponzi. Ia menekankan bahwa model bisnis yang digunakan oleh Yansen Barry melibatkan penyewaan lahan, properti, dan pengembangan, bukan skema Ponzi seperti yang dituduhkan oleh warga negara asing asal Amerika, Christopher Stephen Smith, melalui kuasa hukumnya, Reinhard R. Silaban.

Menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh Yansen Barry di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Togar berharap proses hukum dapat menjerat para terlapor secara pidana. "Sebagai warga negara Indonesia dan seorang pengusaha profesional, klien kami taat hukum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus bersama kuasa hukum dari Law Firm Dr. Togar Situmorang," tandas pengacara berdarah Batak ini.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya