Proyek Golden City Tepis Tudingan Bodong dan Gunakan Skema Ponzi
Selasa, 30 Juli 2024 18:57 WITA

Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang
Males Baca?DENPASAR - Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry, menegaskan bahwa proyek Golden City di Sekongkang, Sumbawa Barat, adalah sah dan bukan investasi bodong atau menggunakan skema Ponzi.
Pernyataan ini disampaikan setelah Yansen Barry dimintai keterangan awal oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar pada Selasa (30/7/2024).
Togar Situmorang menyatakan bahwa Yansen Barry sangat marah dan menolak keras tudingan yang dilontarkan melalui pemberitaan di media mengenai proyek tersebut. "Hari ini kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan investasi bodong. Perusahaan klien kami adalah perusahaan yang resmi," tegas Togar, sembari menunjukkan dokumen dan bukti legalitas perusahaan.
Menurut Togar Situmorang, perusahaan kliennya memiliki kantor pusat di Sumbawa Barat dan bukan di Bali. Proyek yang dijalankan oleh Yansen Barry, di bawah naungan PT Bumi Kristal Sumbawa dan PT Sekongkang Pantai Kencana, termasuk Golden City dan OASIS, juga berada di Sumbawa Barat. "Pembangunan maupun proyek-proyek klien kami adalah sah, dan kami memiliki sertifikat sebagai bukti hak," papar Togar.
Togar juga menepis tuduhan bahwa skema bisnis yang dijalankan oleh kliennya adalah skema Ponzi. Ia menekankan bahwa model bisnis yang digunakan oleh Yansen Barry melibatkan penyewaan lahan, properti, dan pengembangan, bukan skema Ponzi seperti yang dituduhkan oleh warga negara asing asal Amerika, Christopher Stephen Smith, melalui kuasa hukumnya, Reinhard R. Silaban.
Menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh Yansen Barry di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Togar berharap proses hukum dapat menjerat para terlapor secara pidana. "Sebagai warga negara Indonesia dan seorang pengusaha profesional, klien kami taat hukum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus bersama kuasa hukum dari Law Firm Dr. Togar Situmorang," tandas pengacara berdarah Batak ini.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar