Proyek Golden City Tepis Tudingan Bodong dan Gunakan Skema Ponzi
Selasa, 30 Juli 2024 18:57 WITA

Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang
Males Baca?DENPASAR - Advokat sekaligus Kurator, Togar Situmorang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry, menegaskan bahwa proyek Golden City di Sekongkang, Sumbawa Barat, adalah sah dan bukan investasi bodong atau menggunakan skema Ponzi.
Pernyataan ini disampaikan setelah Yansen Barry dimintai keterangan awal oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar pada Selasa (30/7/2024).
Togar Situmorang menyatakan bahwa Yansen Barry sangat marah dan menolak keras tudingan yang dilontarkan melalui pemberitaan di media mengenai proyek tersebut. "Hari ini kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan investasi bodong. Perusahaan klien kami adalah perusahaan yang resmi," tegas Togar, sembari menunjukkan dokumen dan bukti legalitas perusahaan.
Menurut Togar Situmorang, perusahaan kliennya memiliki kantor pusat di Sumbawa Barat dan bukan di Bali. Proyek yang dijalankan oleh Yansen Barry, di bawah naungan PT Bumi Kristal Sumbawa dan PT Sekongkang Pantai Kencana, termasuk Golden City dan OASIS, juga berada di Sumbawa Barat. "Pembangunan maupun proyek-proyek klien kami adalah sah, dan kami memiliki sertifikat sebagai bukti hak," papar Togar.
Togar juga menepis tuduhan bahwa skema bisnis yang dijalankan oleh kliennya adalah skema Ponzi. Ia menekankan bahwa model bisnis yang digunakan oleh Yansen Barry melibatkan penyewaan lahan, properti, dan pengembangan, bukan skema Ponzi seperti yang dituduhkan oleh warga negara asing asal Amerika, Christopher Stephen Smith, melalui kuasa hukumnya, Reinhard R. Silaban.
Menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh Yansen Barry di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Togar berharap proses hukum dapat menjerat para terlapor secara pidana. "Sebagai warga negara Indonesia dan seorang pengusaha profesional, klien kami taat hukum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus bersama kuasa hukum dari Law Firm Dr. Togar Situmorang," tandas pengacara berdarah Batak ini.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar