Puluhan Baliho dan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Denpasar karena Kotori Wajah Kota
Senin, 27 Mei 2024 09:40 WITA

Petugas Satpol PP Kota Denpasar menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, pamflet dan umbul-umbul, Rabu (18/1/2023). (Foto: Ady/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Puluhan baliho, spanduk, banner, pamflet dan umbul-umbul ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Barang-barang tersebut ditertibkan karena rusak dan kadaluwarsa.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan bahwa penertiban ini bukan alasan.
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk peningkatan citra wajah kota dalam aspek ketentraman dan ketertiban umum di sepanjang ruas jalan umum.
"Dalam penertiban terdapat 28 banner, 13 banner, 7 pamflet, 2 baliho dan 1 umbul-umbul. Kondisinya sudah rusak maupun yang telah kadaluarsa," ucap Sudarsana, Rabu (18/1/2023).
Ia menerangkan, penertiban dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Denpasar seperti di Jalan Hayamwuruk, Jalan Simpang Surapati, Jalan Letda Made Putra, Jalan PB. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar dan Jalan Imam Bonjol.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mencabut spanduk, banner, maupun baliho yang mereka pasang jika masa izinnya telah habis," tegasnya.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar