Rapat Paripurna DPRD Bintuni Sahkan Ranperda Jadi Perda
Selasa, 28 Mei 2024 13:44 WITA
Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap persetujuan 4 Raperda Non APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 dan persetujuan Propemperda tahun 2022.
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Rapat Paripurna DPRD masa sidang III tahun 2021 terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun 2021 dan persetujuan Propemperda tahun 2022 sempat diskors.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan akhir empat Fraksi DPRD Teluk Bintuni terhadap persetujuan 4 Raperda non APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 dan persetujuan Propemperda tahun 2022.
Dalam sidang paripurna membahas tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah, dua Ranperda yang berasal dari usulan DPRD, dan dua Ranperda yang berasal dari usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dari keempat Ranperda tersebut hampir sebagian besar disepakati oleh keempat Fraksi DPRD Teluk Bintuni, di antaranya Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan Indonesia, dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Nasdem bersatu yang disampaikan oleh Jefri Orocomna, dari ke empat Ranperda tersebut hanya satu Ranperda, di mana pihaknya meminta guna dilakukan peninjauan kembali terhadap Ranperda tentang pendidikan bebas biaya, karena menurut Fraksi tersebut Ranperda tentang pendidikan bebas biaya harus melihat dan mengedepankan kearifan lokal.
"Kami dari Fraksi Nasdem bersatu berahap dan meminta kepada Bapemperda untuk mengkaji kembali Ranperda Pendidikan bebas biaya, harus lebih keberpihakan putra putri asli Papua sesuai amanat UU Otsus," ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Adapun dari keempat Ranperda yang disidangkan, pertama Ranperda tentang rancangan peraturan pengelolaan keuangan daerah, kedua Ranperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022 hingga 2042.
Kemudian ketiga yaitu Ranperda tentang Pembanguanan Kepemudaan, keempat Ranperda tentang Pendidikan Bebas Biaya.
Sedangkan penyampaian tanggapan akhir dari Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Erwin Beddu Nawawi, pihaknya menerima dan menyetujui dari keempat Ranperda non APBD tahun 2021 guna disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Visi Misi Kepala Daerah.
{bbseparator}
"Maka kami dari Fraksi Golkar mengimbau pada segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan segala peraturan daerah yang telah dibuat sebagai bahan pertimbangan fraksi golkar memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati teluk Bintuni agar segera membuat peraturan Bupati sebagai pedoman tehnis dalam pelaksanaan Perda ini," ujarnya.
Fraksi Golkar telah menyimak dan mencermati serta mempelajari materi keempat Ranperda non APBD yang telah dibahas secara bersama, telah memenuhi kaidah-kaidah penyusunan perturan dan perUU yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim Puji syukur Kehadirat Tuhan YME, Fraksi Golkar menerima dan menyetujui empat Ranperda Non APBD Teluk Bintuni Tahun 2021, sehingga selanjutnya melalui rapat Paripurna DPRD dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ucapnya.
Sementara itu, penyampaian tanggapan akhir dari Fraksi Persatuan Indonesia yang disampaikan oleh Anton Asmorom, dari keempat Ranperda Non APBD pihaknya menerima dan menyetujui dengan memberikan cacatan penting atas Ranperda Pendidikdian bebas biaya, agar dapat dijabarkan dengan Perbup dengan melihat kearifan lokal dan memproteksi yang memadai untuk orang asli Papua khususnya asli 7 suku.
Sementara itu dalam kesempatannya Fraksi pembangunan Demokrasi Nasional yang disampaikan oleh Hans Tatioring, bahwa pihaknya menerima dan menyetujui keempat Ranperda Non APBD Teluk Bintuni tahun 2021 agar disahlkan menjadi peraturan daerah.
Sehingga dari kesimpulan Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni menyepakati keempat Ranperda Non APBD tahun 2021 guna disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan puji Syukur Kehadirat Tuhan YME, keempat Ranperda Non APBD saya nyatakan sah," kata pimpinan sidang yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Yohanes Pongtuluran.
Kemudian pimpinan sidang mengetukkan Palu sebanyak tiga kali untuk mengesahkan keempat Ranperda tersebut.
Disaksikan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Plt Sekda Teluk Bintuni Drs Frans Awak, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, Wakil Ketua I Ir.Herlina Hussein, sejumlah pimpinan OPD, dan para tamu undangan. (hs)
Komentar