Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni Tetapkan APBD Rp2,8 Triliun di 2024
Rabu, 29 Mei 2024 04:59 WITA

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menyerahkan Nota Pengantar Keuangan APBD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni , Simon Dowansiba seusai rapat penutupan. Jum'at (29/12/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, resmi menutup Rapat Peripurna sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masa sidang ke-III Jumat (29/12/2023). Hasil rapat tersebut menetapkan anggaran APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 sebesar Rp2,8 Triliun.
Penetapan APBD tahun 2024 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD melalui mendapat akhir Fraksi dengan jumlah proyeksi APBD sebesar Rp2,8 Triliun.
Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali, membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 tahun 2023 tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan Belanja daerah tahun anggaran 2024.
Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun Anggaran 2024 agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Adapun rincian APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 adalah nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp2.862.694.312.800,00 dengan Belanja sebesar Rp3.450.000.000.000,00. Surplus/(Defisit) sebesar Rp387.305.687.2000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp387.305.687.200,00.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi, serta terimakasih yang tulus, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh staf yang telah ikut memberikan dukungan, sehingga Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang ke-III tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Bupati juga menyampaikan terimakasih yang tulus dan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRD, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung.
“Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah agar segera menyiapkan dan berkordinasi ke Provinsi Papua Barat serta menyiapkan Dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 untuk di evaluasi di Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan Nomer Registerasi,” kata Petrus
Lebih lanjut Petrus menyampaikan,Ini merupakan Raperda APBD terakhir di masa kepimpinan.
"Saya sebagai Bupati bersama bapak Matret Kokop periode 2021-2024 yang akan berakhir pada 18 juni 2024," ujarnya.
{bbseparator}
Tidak lupa ia menyampaikan terimakasih atas kebersamaan Ini begitu indah dan telah menoreh banyak perkembangan di Kabupaten Teluk Bintuni, Banyak yang sudah kami perbuat pasti juga ada tugas belum selesai, hingga pembangunan harus berkelanjutan sampe apa yang jadi harapan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat tercapai.
"Terimaksih dan mohon maaf apa bila dalam kebersamaan kita selama ini kurang berkenan, ada ucapan serta tingkah laku yang menyakiti. Terimakasih sudah saling menguatkan selama ini" pungkad Petrus Kasihiw.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyampaikan Terimakasih kepada Bupati dan semua Anggota DPRD Teluk Bintuni.
"Paripurna malam ini terakhir kita akan berpisah, semogga pengabdian kita selama ini menjadi yang terbaik dan semogga dapat dilanjutkan oleh pimpinan kepala daerah yang baru dan Anggota DPR yang baru selanjutnya," tutup Simon.
Reporter: Haiser
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar