Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Mantan Pengacara Brigadir J Incar Komisi I

Senin, 19 Agustus 2024 15:46 WITA

Card image

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar periode 2024-2029, Yonathan Andre Baskoro. (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar periode 2024-2029, Yonathan Andre Baskoro yang juga mantan pengacara Brigadir J berkeinginan untuk bergabung ke Komisi I DPRD Kota Denpasar.

Hal tersebut lantaran latar belakangnya sendiri berasal dari praktisi hukum sehingga akan bisa bekerja dengan maksimal untuk warga Kota Denpasar.

"Saya memiliki latar belakang dari Ilmu Hukum jadi keinginan masuk ke Komisi I agar dapat memberikan pemikiran saya dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda)," terangnya Senin (19/8/2024).

Lebih jauh ia menyebut dirinya akan fokus untuk merancang Perda mengenai kepemudaan di Kota Denpasar.

"Perda mengenai kepemudaan akan saya usulan bersama rekan-rekan di komisi I, sesuai dengan latar belakang saya yang seorang pemuda agar ke depannya lebih optimal lagi melibatkan pemuda dalam acara-acara yang digelar oleh pemerintah Kota Denpasar," sambungnya.

Ia berharap seluruh anggota DPRD Denpasar yang dilantik hari ini dapat bersinergi dengan baik tanpa tersesat oleh perbedaan warna.

"Harapannya agar kita bisa bersinergi untuk Kota Denpasar, mengawal segala aspirasi yang ada tanpa tersekat-sekat untuk kemajuan Kota Denpasar," pungkasnya.

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya