Respons KPK terkait Laporan Dugaan Korupsi Anggota DPR Asal Bali
Selasa, 18 Februari 2025 16:56 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
Di sisi lain, Demer telah membantah tuduhan tersebut. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, politisi senior Partai Golkar ini menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pengadaan APD serta mengingatkan akan karmapala jika tuduhan tak terbukti.
“Mudah-mudahan siapapun itu berniat jahat dan menjadi bagian dari itu, saya percaya akan mendapat karmanya. Dan saya tahu maksudnya, semoga Tuhan Ida Sang Hyang Widhi memberikan karmanya. Satyam Eva Jayate,” tandas Demer.
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan APD yang dilakukan pada masa pandemi. Beberapa pihak telah diproses hukum, termasuk seorang tersangka berinisial SW yang merupakan petinggi PT EKI, perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemanggilan Demer dalam kasus ini.
Sementara itu Angastia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam laporan ini, melainkan murni demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Saya hanya ingin memastikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang, tidak ada yang kebal hukum,” pungkas warga Buleleng ini.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar