Revitalisasi Pasar Umum Negara Belum Terlaksana, IKAPPI Bali Siap Menjembatani
Selasa, 28 Mei 2024 22:35 WITA

IKAPPI Bali beri tanggapan polemik revitalisasi Pasar Umum Negara, Rabu (26/7/2023). Foto: Agung/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana berencana melakukan revitalisasi Pasar Umum Negara. Namun rencana tersebut belum dapat berjalan dengan lancar.
Hal itu dikarenakan masih adanya pro dan kontra dari para pedagang di sana. Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara mengharapkan aspirasi yang mereka sampaikan mendapat solusi dari pemerintah.
Kepala UPT Pasar Umum Negara Putu Ardana mengungkapkan, pro dan kontra oleh para pedagang dikarenakan gambar yang beredar memiliki bentuk dengan 4 lantai.
"Dilihat dari beberapa pasar yang ada di wilayah Bali, hal itu tidak dapat digunakan secara maksimal oleh para pedagang," tuturnya beberapa hari lalu di Denpasar.
Selain itu juga kata dia, ukuran kios yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalami perubahan bentuk, di mana luas pasar yang lama awalnya berukuran 4,5 meter x 8 meter menjadi kios 2 x 3 meter.
Namun demikian lanjutnya, akan terus dilakukan pendekatan kepada para pedagang mengingat waktu yang sudah mendesak dan situasi saat ini sangat kondusif menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Ia menambahkan, rencana revitalisasi telah dikeluarkan surat yang ditujukan kepada para pedagang sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana Nomor : 510/893/Diskoperindag/2023.
Yang ditujukan kepada Para Pedagang Pasar Umum Negara pada intinya dalam rangka pelaksanaan revitalisasi pembangunan Pasar Umum Negara.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar