Rico Sia Resmikan 25 Tiang PJUTS di Waisai
Senin, 27 Mei 2024 10:57 WITA

Anggota DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Rico Sia menyerahkan sekaligua meresmikan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun anggaran 2021 di Raja Ampat, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, WAISAI - Anggota DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Rico Sia menyerahkan sekaligua meresmikan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun anggaran 2021 di Raja Ampat.
Peresmian PJU-TS di Gedung Olah Raga (GOR) Waisai dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam bersama pimpinan OPD dan juga masyarakat setempat.
Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam dalam sambutanya
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya pemasangan lampu jalan tenaga surya di Kabupaten Raja Ampat oleh Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Bupati, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral menyentuh masyarakat Raja Ampat karena merupakan solusi yang akan berimplikasi positif pada aktivitas.
"Oleh karena, itu saya berharap kepada masyarakat agar dapat memfaatkan fasilitas ini dengan sebaik mungkin serta mampu menjaga dan merawatnya," ujarnya.
Rico Sia dalam sambutanya singkatnya mengatakan, program ini disambut antusias oleh masyarakat karena dapat memberikan penerangan di jalan-jalan umum dengan daya listrik yang disuplay dari energi matahari.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar