Sah! De Gadjah - PAS Daftar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 13:27 WITA

Pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana setelah berkas pendaftaran diterima KPU Bali, Kamis (29/8/2024). (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?DENPASAR - Made Muliawan Arya (De gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS) resmi melakuian pendaftaran sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 di Kantor KPU Bali, Kamis (29/8/2024) siang.
Made Muliawan Arya, calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, menyatakan bahwa hari ini merupakan momen bersejarah bagi mereka. "Hari ini adalah hari bersejarah bagi kami. Kami diberi kesempatan untuk mengabdikan diri dan mendaftar sebagai pelayan masyarakat, yaitu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali," ungkapnya penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk mewujudkan Bali yang maju, cerdas, berbudaya, dan berkelanjutan. "Kami menyerahkan jiwa raga kepada Bali agar ke depan semakin maju dan menuju Indonesia Emas," tegasnya.
Selain itu, Made Muliawan Arya juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan visi dan misi mereka. "Kami akan bekerja dan berjuang bersama, saling melengkapi, tanpa drama," tambahnya saat berbicara tentang rencana mereka untuk Bali ke depan.
Ketua KPU Bali, Dewa Lidartawan, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik menjelang pendaftaran ini. "Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama dari semua pihak dalam mempersiapkan pendaftaran ini," ujarnya.
Dewa Lidartawan juga berharap agar seluruh tahapan Pilkada Bali 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis. "Kami mohon doa agar kami dapat menyelenggarakan tahapan Pilkada Bali 2024 dengan baik," harapnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar