Sah! Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38 Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 17:19 WITA

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat konferensi pers usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). (Foto: ist)
Males Baca?
JAKARTA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi target="_blank">Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan secara mekanisme, provinsi target="_blank">Papua Barat Daya ini, seperti 3 provinsi lainnya di target="_blank">Papua yang baru disahkan, sudah dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024.
“Alhamdulillah bisa disahkan saat menyusul 3 Provinsi target="_blank">Papua lainnya yang sudah disahkan, saat ini indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan,” ujar Puan saat konferensi pers usai sidang paripurna pengesahan RUU tersebut.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap dengan disahkannya UU ini, mekanisme pelaksanaan terkait sosial, ekonomi, pendidikan serta kesejahteraan rakyat lebih merata dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Karenanya setelah ini kami berharap bahwa pelaksanaannya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya, memang semata-mata adalah untuk kesejahteraan secara ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lain sebagainya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Puan pun berharap agar pemerintah segera menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan keikutsertaan Provinsi target="_blank">Papua Barat Daya dalam pemilu 2024. “terkait perpu dan lain-lain kita tunggu sampai bulan desember ini bagaimana kelanjutannya. Namun, saya meyakini bahwa pemerintah sudah menyiapkan drafnya tersebut dan nanti akan dibahas bersama-sama dengan Komisi II,” tutupnya.
(Ady Irawan)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar