Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz Ringkus Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika

Rabu, 29 Mei 2024 05:43 WITA

Card image

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Timika, Papua, Sabtu (24/9/2022). (Foto: Humas Ops Cartenz)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Aparat kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 mengungkap jaringan Senmu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya di Mimika. 

Dalam pengungkapan kasus ini, Satgas Gakkum mengamankan Ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Ka Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol. Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut. 

Dirinya menjelaskan kronologis penangkapan, di mana hal tersebut berlangsung, Kamis (22/9/20222).

"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," tuturnya, Sabtu (24/9/2022).

Di sana petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas samping warna hitam bertuliskan tas, dua buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56.

18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, satu buah handphone merk Vivo warna merah tipe 1820, satu buah handphone merk Nokia 105 warna hitam, satu unit handphone merk Samsung Galaxi a13 warna cokelat, dan satu buah handphone Nokia 105 warna pink.

{bbseparator}

"Setelah diamankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ujar Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku lain yakni BK dan YA yang merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika, Jumat (23/9/2022). Keduanya merupakan warga Kebun Sirih Kabupaten Mimika.

"Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka MN diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya di Kebun Sirih," jelas Kasatgas Humas.

Kombes Kamal menuturkan jika masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi, dan BK memiki peran sebagai pembeli dan pemilik senjata.

"Tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya di hadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa," tuturnya.

Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi perbutiranya seharaga Rp200 ribu  dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. 

BK sebagai pembeli memberikan dana sebanyak Rp19 juta, dan MN sudah  memberikan amunisi sebanyak 113 butir. Sedangkan 13 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

{bbseparator}

"Rencananya amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya. Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut," bebernya.

Ditambahkan, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan di antaranya deklarasi/seruan (makar) di SP 13 tahun 2016.

Kemudian permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan Selamat Datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.

Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 dan divonis 10 bulan penjara.

Lalu masalah makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara, serta permasalahan makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara. (as)


Komentar

Berita Lainnya