Satgassus Polri Awasi Belasan Proyek Irigasi di NTT Bernilai Miliaran Rupiah
Sabtu, 14 September 2024 23:30 WITA
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri terjun langsung memantau belasan proyek irigasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Males Baca?JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri terjun langsung memantau belasan proyek irigasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya proyek mangkrak hingga potensi korupsi yang merugikan keuangan negara.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Korps Bhayangkara dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada proyek-proyek Pemerintah. Adapun, pemantauan kali ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian (Kementan).
"Satgassus melakukan monev di 12 titik program irigasi perpompaan (Irpom) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2024," kata Yudi melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/9/224).
Yudi menjelaskan, rangkaian kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT sejak 9 hingga 13 September 2024. Adapun, berikut 12 proyek irigasi yang jadi sorotan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri:
1. RJIT Persawahan Wae Reca Desa Nanga Labang Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp200.000.000,-
2. Pembangunan/ Rehabilitasi Bangunan Pelengkap Irigasi Desa Nanga Labang Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp100.000.000,-
3. Irpom Desa Compang Ndejing Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp112.800.000,-
4. Irpom Desa Watu Mori Kec. Rana Mese Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp112.800.000,-
5. Irpom Poktan Agro Mandiri Desa Compang Dalo Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp112.800.000,
6. Irpom Poktan Like Leok Desa Compang Dalo Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp112.800.000,
7. Pembangunan Damparit dan Jaringan irigasi Desa Bulan, Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp120.000.000,
8. RJIT Desa Bulan Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp200.000.000,
9. Irpom Desa Golo Pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp112.800.000,-
10. Damparit Desa Golo pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp114.000.000,-
11. DAK Irigasi Box bagi pintu air dan jaringan irigasi tersier Desa Compang Longgo, Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp95.000.000,-
12. DAK Irigasi Air tanah dalam Desa Wae Kelambu Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp285.000.000,-
"Kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan salah satu wujud tindak lanjut MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian," ucap Yudi
Yudi menambahkan, timnya memang mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari DAK Serta Program Irigasi Perpompaan. Hal itu dilakukan agar Polri dapat berperan lebih mencegah korupsi.
"Sehingga ketahanan pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan. Jika penyaluran air ke Sawah petani tepat guna, maka petani akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah panennya," papar Yudi.
{bbseparator}
"Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara yang korup," tambahnya.
Sementara itu, Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus yang diterjunkan dalam pemantauan di NTT menjelaskan bahwa hasil pemantauan bahwa mayoritas proyek sudah termanfaatkan. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti yang disampaikan kelompok Tani (poktan).
"Satgassus menyarankan kepada Pemda, untuk membuat patokan harganya tidak hanya 1, tapi 3 misal, agar setiap kecamatan bisa memilih yang harganya mendekati, sebab ini kecamatannya banyak," beber Harun.
Sedangkan kepada poktan, Harun menyarankan agar jika ada harga yang berbeda dari patokan, ditulis riilnya dan disimpan kwitansinya. Supaya, sambung dia, ketika ada pemeriksaan bisa disampaikan dengan jujur.
"Nggak usah kawatir. Kalau jujur, pasti selamat. Ukuran mencuri itu, kalau dia melakukan sesuatu dan jika diketahui orang lain, malu maka itu tanda-tandanya nggak mau disaksikan orang lain. Tanya pada diri sendiri: kalau saya melakukan itu, Tuhan marah apa tidak. tidak perlu tanya orang lain," kata Harun.
Reporter; Satrio
Komentar