Satlantas Polres Teluk Bintuni Ajarkan Berlalulintas dengan Baik kepada Siswa SD
Senin, 27 Mei 2024 09:34 WITA

Personil Satlantas Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tata cara tertib berlalulintas di SD Terpadu Bintuni, Rabu, (5/10/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Serangkaian target="_blank">Operasi Zebra Mansinam 2022, Satlantas Polres Teluk Bintuni melakukan kegiatan berupa sosialisasi tata cara aman bersekolah kepada siswa-siswi SD Negeri Terpadu Bintuni.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas Ipda Pasha Aditya Nugraha, KaurBin Opsnal Sat Lantas serta anggota Sat Lantas target="_blank">Polres Teluk Bintuni.
Ipda Pasha mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan wawasan tentang keselamatan target="_blank">berlalu lintas.
"Serta juga memperkenalkan rambu- target="_blank">rambu lalu lintas kepada anak," terangnya, Rabu (5/10/2022).
Dijelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.
Dengan harapan anak-anak memahami tata cara berlalu target="_blank">lintas lintas dan mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan baik dan benar sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan di masa datang.
"Pada gilirannya nanti, saat mereka dewasa mereka mampu mengendarai motor atau mobil dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah diketahui dan dipahami, serta berlalu lintas dengan tertib sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar. (hs)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar