Satpol PP Tindaklanjuti Keluhan Suara Bising dari Bengkel Las di Denpasar Barat

Senin, 16 September 2024 19:28 WITA

Card image

Satpol PP Kota Denpasar telah memanggil pemilik Bengkel Las di Jalan Gunung Suputan, Gg Ulun Suwi, Kecamatan Denpasar Barat.

Males Baca?

DENPASARSatpol PP Kota Denpasar telah memanggil pemilik Bengkel Las di Jalan Gunung Suputan, Gg Ulun Suwi, Kecamatan Denpasar Barat, terkait keluhan masyarakat tentang suara bising dari aktivitas bengkel tersebut pada Senin (16/9/2024).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara,  menjelaskan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang merasa terganggu oleh suara bising dari aktivitas bengkel yang berlangsung setiap hari.

"Suara las yang membuat telinga ngilu dan musik yang diputar dengan volume keras menambah ketidaknyamanan warga sekitar," katanya.

Sebagai respons terhadap keluhan ini, Satpol PP Kota Denpasar telah melakukan peninjauan langsung dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bengkel.

Pemilik bengkel dijadwalkan untuk memberikan keterangan di kantor Satpol PP pada hari Selasa, 17 September.

Satpol PP berharap pemilik bengkel dapat menemukan solusi untuk mengurangi dampak kebisingan sehingga tidak lagi mengganggu ketenangan warga sekitar. Yudie Asmara menambahkan.

"Jika tidak ada perbaikan, Satpol PP akan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian Satpol PP Kota Denpasar dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya