Sebarkan Video Syur ke Situs Porno, Pelatih Taekwondo Bali Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Rabu, 26 Maret 2025 07:10 WITA

Pelatih taekwondo asal Bali laporkan mantan suami atas dugaan penyebaran video mesum. (Foto: Dok. MCW)
Males Baca?DENPASAR - Atlet Hapkido Bali yang juga pelatih taekwondo di Bali Harningrum Chens (35) melaporkan mantan suaminya berinisial D ke Polda Bali atas dugaan penyebaran video mesum dirinya dan mengunggah ke situs pornografi.
"Saat kami melakukan hubungan suami istri, dia selalu merekam. Saat itu saya selalu tanya dan protes namun pelaku selalu meyakinkan jika hasil rekaman itu untuk koleksi pribadi keluarga. Sampai dia merayu dan meyakinkan saya berkali-kali. Karena saat itu saya sebagai istri, saya tunduk apa kata suami. Namanya juga suami istri, tidak ada kecurigaan apa pun," ujar Harrum, sapaan akrabnya kepada wartawan di Denpasar, Rabu (26/3/2025).
Harrum menceritakan, D juga kerap meminta dirinya untuk mengirimkan video berpose bugil saat tugas ke luar kemudian direkam. Alasannya, kata Harrum, mantan suaminya rindu dan tidak tergoda perempuan lain saat melihat foto istrinya bugil.
Namun, Harrum tak terlalu memikirkannya lantaran percaya dengan mantan suaminya tersebut. Kepada wartawan, ia juga mengaku bahwa selama menjalani hidup rumah tangga dengan mantan suaminya, berbagai adegan hubungan intim selalu direkam.
Proses rekaman itu ada yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan istrinya dan ada juga diketahui istrinya. Namun, saat diprotes keras, mantan suaminya selalu beralasan bahwa ini hanya untuk kenangan dan dokumen pribadi.
Harrum baru menyadari "akal bulus" mantan suaminya pada akhir September 2019. Saat itu ia kebetulan tengah sakit dan dirawat di rumah sakit. Mantan suaminya kebetulan menitipkan handphone kepadanya.
Saat itulah ia menyaksikan sendiri di handphone mantan suaminya, jika foto-foto dan video dirinya bersama mantan saat sedang melakukan hubungan suami istri diunggah ke situs pornografi dan ke beberapa grup WhatsApp dengan komunitasnya.
Sejak itulah prahara rumah tangga terjadi. Pertengkaran demi pertengkaran terus terjadi. Korban hanya bisa bersabar dan diam. Namun karena terus diintimidasi dan ditekan, korban akhirnya melawan. Awalnya, korban ingin mempertahankan keluarga demi kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun sejak Agustus tahun 2023, mereka akhirnya pisah ranjang. Saat itu kedua anaknya masih baik-baik saja.
"Sejak itu sebenarnya saya ingin speak up soal masalah ini. Namun atas saran keluarga dan dengan banyak pertimbangan, saya akhirnya mengurungkan niat saya," ungkap wanita asal Banyuwangi ini.
Namun faktanya, pelaku yang ternyata menggugat cerai korban. Gugatan perceraian dilakukan sejak tahun 2024, dan baru diputuskan Januari tahun 2025.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar