Sekda Badung Adi Arnawa Mengundurkan Diri Usai Terima Rekomendasi Pencalonan dari PDI Perjuangan
Jumat, 23 Agustus 2024 17:43 WITA

Surat Pengunduran diri Adi Arnawa sebagai Sekda Badung.
Males Baca?BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah menerima rekomendasi pencalonan sebagai Bupati Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Badung, Adi Arnawa menyatakan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sekda Kabupaten Badung. Surat tersebut juga mengonfirmasi bahwa pengunduran diri ini terkait pencalonannya sebagai Calon Bupati Badung pada Pilkada 2024.
Baca juga:
Tok, Koster-Giri Duet di Pilgub Bali
“Yang terhormat Bupati Badung, dengan ini saya, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Badung karena dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Badung pada Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024,” tulis Adi Arnawa dalam surat tertanggal 23 Agustus 2024.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menerbitkan surat rekomendasi bernomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024, tertanggal 21 Agustus 2024. Surat ini menetapkan I Wayan Adi Arnawa berpasangan dengan Bagus Alit Sucipta sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November mendatang.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

Komentar