Sekda Denpasar Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan

Senin, 03 Maret 2025 23:06 WITA

Card image

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat memimpin apel disiplin di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/3/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Sekertaris Daerah Kota Denpasar (Sekda Denpasar) Ida Bagus Alit Wiradana mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga pelayanan publik tetap optimal selama bulan Ramadan.

Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel disiplin di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/3/2025).

Sekda Alit menyebut, imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Walikota No. 290, Tahun 2025 Tentang Hari dan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan, dijelaskan jam kerja ASN mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA di hari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 sampai 12.30 WITA.

"Optimalisasi Layanan Digital Pemkot Denpasar memanfaatkan layanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi dan memudahkan akses masyarakat," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sekda Alit juga menyampaikan, Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar tetap buka dengan jadwal yang disesuaikan agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, perizinan usaha, dan layanan lainnya.

Tak hanya itu, Sekda Alit juga menerangkan bahwa fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi dengan jam layanan yang sudah diatur, termasuk layanan darurat yang tetap berjalan 24 jam.

Ia juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan di Kota Denpasar untuk dapat memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan publik, serta tetap melakukan evaluasi secara berkala.

"Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Denpasar memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses layanan secara optimal tanpa hambatan," timpal Sekda Alit.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya