Serahkan DPA-OPD, Bupati Teluk Bintuni Pesan Beberapa Hal kepada Pimpinan OPD

Selasa, 28 Mei 2024 11:50 WITA

Card image

Bupati Teluk Bintuni menyerahkan DPA kepada pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, Jumat (3/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

Ketiga hendaknya DPA sebagai instrument APBD harus dilaksanakan dengan disiplin baik dalam perencanaan dan diikuti dengan disipin dalam penatausahaannya agar semua kegiatan dapat diatur dengan baik sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. 

Keempat sebagai bentuk disiplin terhadap pertanggung jawaban anggaran, dirinya ingin menegaskan bahwa Uang Persediaan (UP) tidak akan diberikan kepada OPD yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2022 secara lengkap kepada BPKAD. 

"Bagi OPD yang belum menyerahkan LPJ agar segera diselesaikan sehingga UP dapat segera diproses," tegas Bupati.

Ditambahkan, pelaksanaan anggaran ini adalah sesuatu hal yang penting dan sensitif, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak. 

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini dirinya ingin mengajak semua komponen pemerintah daerah yang hadir baik TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD maupun seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memantau, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan DPA Tahun Anggaran 2023 ini.

"Saya percaya dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen pemerintah daerah, maka kita mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang mampu dipertanggung jawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran dan tanpa ekses demi mewujudkan pembangunan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni," ucap Bupati.


Reporter: Haiser

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya