Sesuaikan Kondisi Daerah, Ini Harga Eceran Pertalite di Bintuni

Senin, 27 Mei 2024 10:08 WITA

Card image

DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Rapat Bersama Pemda Teluk Bintuni Dan Pedagang BBM Eceran Bintuni , Rabu (14/9/2022), (Foto: MCWNEWS).

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Teluk Bintuni dan perwakilan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sementara Gedung Kartini, Rabu (14/9/2022) digelar untuk membahas harga eceran tertinggi (HET), pascakenaikan harga BBM.

Dalam rapat tersebut kemudian disepakati bila harga jual BBM eceran jenis pertalite sebesar Rp12 ribu. 

"Untuk sementara kita tetapkan harga BBM eceran pertalite Rp12 ribu, sampai pemerintah mengeluarkan regulasi," ucap Romilus, Ketua Komisi C Bidang Perdagangan dan Industri DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. 

Menurut Romilus, harga BBM eceran bervariasi dari mulai harga Rp15 ribu per liternya, dan Rp25 ribu hingga Rp28 ribu dalam satu botol ukuran satu liter setengah.

Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dari Partai Perindo Sujono, Ketua Komisi A, Andreas Nauri, Stepanus Balubun dari Partai Nasdem, Yasman Yasir dari Partai PPP dan Markus Maboro dari Partai Golkar mengusulkan agar secepatnya pemerintah mengeluarkan regulasi guna menetapkan harga BBM eceran tertinggi.

Selain itu, anggota dewan juga meminta agar pemerintah menetapkan BBM satu harga dari tingkat Distrik hingga Kampung. 

Saat ditemui wartawan, Plt. Sekda Kabupaten Teluk Bintuni Frans N Awak mengatakan jika BBM satu harga tersebut disesuaikan oleh pemerintah pusat.

"BBM satu harga itu menyesuaikan pemerintah pusat, tetapi untuk daerah dapat mengatur harga sesuai dengan kondisi daerah, itu yang bisa kita atur," jelasnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya