KPK Ungkap Modus Korupsi Melibatkan Keluarga : Mulai dari Bapak-Anak hingga Suami-Istri
Senin, 27 Mei 2024 08:48 WITA
Deputi Penindakan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat Memberikan Sambutan dalam Kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (13/9/2022). (Foto : Dok. KPK)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik korupsi kini sudah masuk ke lingkungan paling kecil yakni, keluarga. KPK menemukan adanya praktik korupsi yang melibatkan keluarga, mulai dari bapak dan anak, hingga suami bersama istrinya.
Hal itu dibeberkan Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan dalam kegiatan roadshow bus antikorupsi 2022 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Ada seorang bapak melibatkan anaknya bersama-sama melakukan dan menyembunyikan hasil korupsi..Ada suami yang melibatkan istri-istrinya, mereka berkolaborasi. Bahkan sekarang sudah melibatkan supirnya, asisten pribadinya," kata Wawan melalui keterangan resmi KPK, Rabu (14/9/2022).
Wawan tak merincikan identitas bapak dan anak yang bersekongkol melakukan aksi korupsi. Pun demikian dengan pasangan korupsi suami dan istri. Ia hanya mengingatkan kembali bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari tingkat yang paling kecil yakni, keluarga.
"Upaya pemberantasan korupsi juga harus melibatkan semua lapisan usia dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Wawan.
Atas fenomena tersebut, Wawan mengaku prihatin. Wawan melihat makin banyak modus korupsi di Indonesia. Bahkan, para pejabat negara yang terjerat kasus. Total, kata Wawan, sudah ada 1.462 orang yang ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.
"Sejak KPK berdiri dari tahun 2004 hingga 2021, total 1.462 orang ditangkap KPK terkait tindak pidana korupsi. Semakin lama, modus korupsi yang terjadi pun semakin masuk dalam lingkaran terkecil masyarakat, yaitu keluarga," ujarnya. (ads)
Komentar