Siswi SD di Denpasar Diduga Jadi Korban Pelecehan Pemilik Warung
Minggu, 26 Mei 2024 21:11 WITA
Foto: Ilustrasi (net)
Males Baca?DENPASAR - Bocah perempuan berinisial AU (9) menjadi korban pelecehan. Pelakunya diduga pemilik warung di kawasan Jalan Maluku, Denpasar Barat berinial N (30).
Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika bocah yang masih duduk di bangku sekokah dasar (SD) ini disuruh neneknya untuk belanja micin di warung milik N, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Sampai di warung tersebut, korban langsung menyodorkan uang kepada pria tersebut dan mengatakan untuk membeli micin.
Namun tiba-tiba tangan bocah ini ditarik dengan paksa oleh N, dan diseret masuk ke bagian dalam warung. Ia sempat meronta dan berteriak namun karena situasi sepi, tidak ada orang yang datang.
Di sana terlapor kemudian dengan leluasa melakukan aksinya. Saat sang bocah berusaha lari, bajunya ditarik terlapor dan kembali terjadi aksi pelecehan.
Karena ketakutan, korban merontah lebih kencang sehingga genggaman tangan pemilik warung terlepas dan korban berhasil kabur.
Ia pun pulang dalam kaadaan menangis dan langsung menyampaikan ke neneknya. Mendengar itu, sang nenek yang marah lalu memberitahu orang tua korban.
Oleh ibu korban, peristiwa yang dialaminya anaknya kemudian dilaporkan ke kantor polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengaku belum berkomentar banyak.
"Saya cek dulu ke Unit PPA. Yang pasti kalau ada laporan, kita tindak lanjuti," terangnya kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Reporter : Andre
Editor: Ady
Komentar