SKK Migas Perkuat Integritas, Kembali Raih Sertifikat Anti Korupsi
Rabu, 27 November 2024 18:04 WITA
SKK Migas sukses mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Males Baca?JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali meraih prestasi. SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, secara langsung menerima sertifikat tersebut dari perwakilan lembaga sertifikasi pada Senin (25/11/2024). Djoko Siswanto mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi," tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa SKK Migas memiliki tantangan yang besar dalam meningkatkan produksi dan lifting migas. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan integritas dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak di SKK Migas. "Dengan mempertahankan sertifikat SMAP, SKK Migas menunjukkan komitmennya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," ujarnya.
Untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terjadinya praktik korupsi, SKK Migas telah menerapkan berbagai upaya, antara lain; Penetapan norma dan syarat kerja yang jelas dan tegas.
Kemudian menerapkan prinsip 4 No (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality). Diterapkan pula penyusunan pedoman etika dan pengendalian gratifikasi, pembentukan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), penerapan sistem manajemen risiko dan pengendalian fraud. Dan tidak ketinggalan pengembangan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD), serta pelaksanaan kegiatan Pekan Integritas (PENTAS) secara rutin.
Arief Sukma Widjaja, Koordinator Utama Konsultansi dan Manajemen Risiko SKK Migas, menambahkan bahwa upaya-upaya tersebut merupakan bentuk komitmen SKK Migas dalam membangun iklim usaha hulu migas yang sehat dan berdaya saing.
“Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan,” ujarnya.
Komentar