Soal Penjabat Wali Kota Jaya Pura, DAP: Sebaiknya Anak Adat Tabi

Rabu, 29 Mei 2024 02:38 WITA

Card image

Wakil Ketua 1 DAP Papua Yakonias Wabrar saat sesi wawancara di depan Kantor Dewan Adat Mambramo Raya- Tami di Sentani, Senin (10/4/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Polemik pengusulan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura menjadi isu hangat. Ini setelah munculnya bocoran surat kepada Mendagri tertanggal 3 April 2023 bernomor 170/16/DPRD/2023.

Yakni tentang Penyampaian Pengusulan Nama Calon Penjabat Wali Kota Jayapura, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo.

Selang sehari yakni pada tanggal 5 April 2023, muncul di publik surat serupa dengan usulan nama berbeda dan ditandatangani oleh Wakil Ketua 1 Joni Betaubun dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Jayapura Silas Youwe. 

Dalam nama kedua surat tersebut hanya Robby Kepas Awi (Penjabat Sekda Kota Jayapura) yang namanya ada dalam kedua surat tersebut.

Pada surat pertama, nama-nama calon pengganti Frans Pekey (Pj Wali Kota Jayapura saat ini) di antaranya Reky Douglas Ambrauw yang merupakan Kadis Perhubungan Provinsi Papua.

Kemudian Robby Kepas Awi selaku Pj Sekda Kota Jayapura, serta Mathias Banoni Mano yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kota Jayapura.

Sementara pada surat yang ditandatangani Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Jayapura, nama-nama calon di antaranya Dr. Frans Pekey selaku Pj Wali Kota Jayapura, Robby Kepas Awi (Pj Sekda Kota Jayapura) dan Ir. Widhi Hartanti (Asisten Sekda Kota Jayapura).

Atas kondisi ini, publik menduga adanya perpecahan di tubuh DPRD Kota Jayapura, di mana tidak terjadi kesepakatan antara pimpinan DPRD.

{bbseparator}

Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua, Yakonias Wabrar melalui sambungan seluler meminta DPR tidak mempeributkan perihal jabatan Penjabat Walikota Jayapura.

"Kalian (DPR) ini dipilih oleh rakyat, dan jabatan Penjabat ini ranah negara. Jadi menurut saya alangkah eloknya jangan gaduh soal ini. Terbuka saja kepada rakyat siapa-siapa yang memenuhi syarat," ujar Yakonias, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, asalkan calon Pj itu adalah anak adat Tabi, karena Kota Jayapura adalah tanah adat Tabi, sehingga baiknya yang menjabat nanti adalah anak adat Tabi.

"Jadi dibuka pendaftaran siapa-siapa anak adat Tabi yang sudah memenuhi kriteria  jabatan itu, di list kalau perlu, baru diseleksi mana-mana yang trackrecornya bagus baru diusulkan dan Mendagri pilih," tuturnya.

"Jangan anak adat dari wilayah lain, karena negara ini sudah bagi wilayah adat masing-masing. Tabi ya anak adat Tabi yang berhak," tegasnya.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya