Sosialisasikan halojpn.id, Kejati Bali Sasar Trans Studio Mall Denpasar.
Selasa, 28 Mei 2024 10:59 WITA

Kejati Bali sosialisasi halojpn.id di Trans Studio Mall Denpasar, Kamis (12/1/2023), (Foto: Luga/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Tak jarang masyarakat menghadapi berbagai kendala dalam menyelesaikan permasalahan hukum keperdataan yang saat itu sedang dihadapinya.
Bahkan akibat tidak mengetahui tentang aturan hukum, masyarakat kehilangan hak dan kewajibannya sebagai subyek hukum.
"Fenomena ini yang akhirnya menjadi dasar Jaksa Agung RI meluncurkan layanan digital website halojpn.id, sebagai bentuk jawaban kebutuhan masyarakat akan solusi hukum keperdataan," tutur Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto, Kamis (12/1/2023) di Denpasar.
halojpn.id tersebut digagas oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan diresmikan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin pada Bulan Mei 2022.
Ia menerangkan, Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum perdata yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia.
Permasalahan hukum perdata yang dapat dikonsultasikan antara lain terkait pertanahan, hukum waris, perkawinan dan perceraian, hutang piutang serta pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Dengan mendapatkan konsultasi hukum melalui halojpn.id, diharapkan masyarakat dapat menemukan solusi terbaik penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapinya dan menghindarkan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses penyelesaiannya.
“Permasalahan pertanahan sangat marak terjadi di masyarakat, tidak terkecuali di Provinsi Bali. Tidak jarang akibat tidak mengetahui solusi penyelesaiannya, terjadi perbuatan melawan hukum bahkan yang mengarah ke perbuatan pidana. halojpn.id juga hadir memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang sedang bersengketa pertanahan," jelasnya.
{bbseparator}
Luga mengatakan, adapun konsultasi halojpn.id diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan cuma-cuma (gratis). Masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan namun cukup mengakses website halojpn.id
Selain layanan gratis dan dilayani secara profesional, masyarakat dapat mengakses halojpn.id di manapun dan kapanpun.
"Sangat mudah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengenali aturan hukum bahkan menjadi solusi hukum dalam hal sedang menghadapi permasalahan hukum perdata," tuturnya.
Dalam rangka mengajak masyarakat di Provinsi Bali untuk memanfaatkan halojpn.id, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali termasuk di Kejaksaan Negeri se Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri kembali mensosialisasikan halojpn.id di berbagai tempat strategis, Kamis (12/1/2023).
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali mensosialisasikan halojpn.id dengan membagikan brosur ke pengunjung Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.
"Dipilihnya TSM karena mengingat banyaknya pengunjung di Mall ini. Tentunya sosialisasi halojpn juga akan dilakukan di tempat keramaian masyarakat dan strategis lainnya di Provinsi Bali. Komitmen kami adalah masyarakat semakin menggunakan layanan halojpn.id," kata Luga.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar