Suku Sough dan Moskona Dapat Jatah Kursi MRPB Periode 2023-2028
Selasa, 28 Mei 2024 14:44 WITA

Ketua LMA Tujuh Suku, Marten Wersin menandatangani berita acara penetapan jumlah quota MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (4/4/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Hasil Rapat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni memutuskan pada periode tahun 2023-2028, perwakilan Suku Sough dan Moskona mendapatkan jatah kursi di Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Sebelumnya rapat diikuti perwakilan LMA Suku Moskona, Sough, Sebyar, Sumuri, Irarutu, Wamesa dan Kuri, tokoh perempuan Tujuh Suku, tokoh pemuda Tujuh Suku dan tokoh lainnya.
Rapat dengan difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni itu melahirkan kesepakatan, untuk menentukan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode tahun 2023-2028.
Pertama, perwakilan adat dari suku Moskona memperoleh 1 kursi anggota MRPB, perwakilan adat suku Sough mendapat 1 kursi, serta dua kursi anggota MRPB perwakilan adat dari perempuan dikembalikan kepada LMA Tujuh Suku untuk mengatur.
Pada kesempatan itu Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Markus Marlen Iba mengucapkan terima kasih kepada para Ketua LMA, tokoh perempuan, tokoh pemuda yang hadir dalam rapat pembagian quota MRPB, DPRK dan DPR Otsus.
"Ini tidak terjadi di daerah lain, ini hanya terjadi di Bintuni," ucap salah satu putra Tujuh Suku yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol itu, Selasa (4/4/2023) seusai rapat perekrutan dan penetapan calon anggota MRPB, DPRK dan DPR Otsus.
Marlen Iba yang didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubid) Organisasi Sosial dan Politik, Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Marcos Dimara menyampaikan bahwa sebelumnya Teluk Bintuni hanya mendapatkan 2 kursi di MRPB.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar