Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Gantikan Syarifuddin
Kamis, 17 Oktober 2024 13:02 WITA

Sunarto, resmi terpilih sebagai Ketua MA periode 2024–2029.
Males Baca?JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, resmi terpilih sebagai Ketua MA periode 2024–2029 menggantikan M. Syarifuddin. Pemilihan dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).
Sunarto berhasil meraih 30 suara dari total 42 suara sah, unggul jauh dari tiga kandidat lainnya. Hakim Agung Haswandi memperoleh empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara. Sementara itu, dua suara dinyatakan tidak sah, dan satu suara abstain.
Pemilihan dihadiri oleh 45 dari 46 hakim agung. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024, Sunarto dinyatakan menang karena meraih lebih dari 50 persen suara sah. "Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih tahun 2024–2029," ujar M. Syarifuddin saat memimpin sidang.
Dalam sambutannya, Sunarto mengajak seluruh jajaran MA untuk bersama-sama menyukseskan proses demokrasi yang telah berjalan. Ia menekankan pentingnya legitimasi dalam kepemimpinan agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan sukses, agar pemimpin yang terpilih mendapat legitimasi penuh saat menjalankan tugas," ucap Sunarto.
Sunarto Lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017. Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, hingga menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 4 April 2023.
Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.
Dengan terpilihnya Sunarto sebagai Ketua MA, diharapkan kepemimpinannya dapat membawa Mahkamah Agung semakin profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan fungsi peradilan di Indonesia.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar