Tak Koperaktif, Investigasi Kasus Wanita Aussie Mengaku Diperas Rp15,2 Juta Dihentikan

Rabu, 29 Mei 2024 02:12 WITA

Card image

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan beri tanggapan, Rabu (12/7/2023). (Foto: Sul/MCW)

Males Baca?

Namun wanita itu tetap bersikeras untuk berangkat dan oleh pihak maskapai diberikan Indemnity Form (Blue Form), yang isinya apabila terjadi penolakan pendaratan oleh Imigrasi Indonesia, maka biaya pemulangannya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Sementara Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Antonius Parlindungan Sihombing menambahkan, Monique dan ibunya datang ke Bali pada tanggal 5 Juni 2023 menggunkan maskapai Batik Air OD178, rute Melbourne-Denpasar. 

Imigrasi Ngurah Rai baru mengetahui paspor milik Monique diduga rusak pada saat pemeriksaan di konter imigrasi.

Untuk menghindari penumpukan antrean penumpang di konter pemeriksaan, petugas konter mengarahkan dilakukan pendalaman pemeriksaan di ruang office imigrasi.

Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh petugas dan didapati bahwa rusaknya minor. Dalam artian masih bisa terbaca oleh sistem pada saat pemindaian dokumen (scan paspor).

"Serta menimbang bahwa yang bersangkutan datang dengan ibunya yang sudah lanjut usia, maka atas dasar kemanusiaan terhadap yang bersangkutan diizinkan untuk masuk," tuturnya.

Dijelaskan, saat ini Monique dan ibunya telah keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Juni 2023 menggunakan maskapai Batik Air OD177 (Denpasar-Melbourne).


Reporter: Sul
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya