Tanamkan Kesadaran Hukum, Kejati Papua Barat Gelar JMS di SMA Negeri 1 Manokwari
Rabu, 29 Mei 2024 04:22 WITA

Asisten Intelijen, Erwin P H Saragih SH., MH dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing SH., MH, pimpin penyuluhan hukum di SMAN 1 Manokwari, Sabtu (3/6/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?
MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggelar kegiatan hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Manokwari.
Penyuluhan hukum dipimpin Asisten Intelijen, Erwin P H Saragih SH., MH dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing SH., MH.
"Penyuluhan hukum diisi dengan pemutaran vidio tugas dan wewenang jaksa dan akibat pergaulan bebas," terang Erwin, Sabtu (3/6/2023).
Sejumlah materi hukum disampaikan kepada siswa-siswi seperti kenakalan remaja yang di dalamnya ada seks bebas, minuman keras, tawuran, bullying dan narkoba serta materi lain seperti bela negara cinta NKRI.
Menurutnya, kesadaran hukum harus ditanamkan dalam diri peserta didik sejak usia dini karena merupakan kunci untuk menciptakan warga negara Indonesia yang baik yang sadar akan hak dan kewajibannya.
"Serta mampu bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta demi masa depan yang cerah," tuturnya.
Dirinya menjelasksn, penyuluhan hukum sangat penting dilakukan kepada anak-anak usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa. Kenali hukum agar tehindar dari hukuman.
"Ini pesan yang paling penting kepada anak-anak. Sebab, tersandung perkara hukum akan berdampak pada masa depan anak,” ungkap pria alumni Smansa Manokwari tahun 1996 itu.
Sementara Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Manokwari, Mayor, S.Pd mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Papua Barat atas program penyuluhan hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah.
“Dalam lingkungan kehidupan kita dimana saja, kita akan berjumpa dengan masalah hukum. Maka dikesempatan ini, kami sangat mengapresiasi pemberian materi penerangan hukum kepada anak anak kami agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar