Teriak Dicurangi, Bawaslu: Silahkan Kumpulkan Data!
Minggu, 26 Mei 2024 17:06 WITA

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat diwawancarai di Denpasar, Senin (19/2/2024).( Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna angkat bicara perihal maraknya pemberitan di media yang menyebut Calon Legislatif (Caleg) merasa suaranya dicurangi. Dirinya meminta kepada Caleg tersebut agar mengumpulkan data untuk kemudian dilakukan protes saat sidang pleno di kecamatan.
"Sebaiknya para Caleg tersebut mengumpulkan bukti terlebih dahulu kemudian dilakukan protes saat sidang pleno di kecamatan," sebutnya kepada wartawan di Denpasar, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut ia memaparkan dokumen yang harus dikumpulkan adalah C1 Pleno untuk melakukan protes terhadap hasil perhitungan suara.
"Rujukanya ada di C1 pleno kemudian itu dicocokan dengan C hasil, jika terjadi manipulasi seperti suara C1 pleno yang lebih kecil dari C hasil berarti dimanipulasi di C hasilnya," sambungnya.
Bahkan ia menyebut jika masih terdapat ketidakpuasan caleg tersebut bisa meminta perhitungan ulang suara suara di kecamatan.
"Jika masih belum merasa puas terhadap perhitungan C1 pleno maka bisa dilakukan perhitungan suara ulang di kecamatan, tetapi saksi yang harus memegang data lengkap yang sesuai," tegasnya.
Baca juga:
Dana Pendidikan Toraja Utara Menurun
Terakhir ia menghimbau para caleg untuk melakukan koordinasi dengan saksi yang dimiliki di lapangan sebelum melakukan protes.
"Saya menghimbau para caleg untuk melakukan koordinasi karena saksi yang tau di lapangan dan menandatangani berita acara di TPS," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar